Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Kejahatan dalam TI

1.     Kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan   kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi       Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi.   Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan. Kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:      Pencurian Nomor Kartu Kredit. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat dimasukkan di aplikasi pembelian barang...